Jumat, 20 April 2018

Kebijakan Bank Indonesia


Bank Indonesia

Nilai Nilai Kepercayaan dan Harapan
Sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Bahkan, Bank Indonesia (BI) memperkirakan perekonomian Indonesia pada tahun 2018 dapat tumbuh di kisaran 5,1% hingga 5,5%. Namun, tahun ini Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berada di angka 5,1%, lebih rendah dibandingkan target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 yang sebesar 5,2%.

Harapan saya untuk tahun 2018 terutama pada harga sembako, semoga saja apa yang menjadi kebutuhan pokok dari masyarakat indonesia sendiri dapat terpenuhi tanpa adanya proses impor. Selain itu, produk sembako juga harus yang murah, dan tidak langka. Sedangkan, pada sektor lapangan pekerjaan, saya harap makin banyak industri yang dapat menyerap para calon pekerja.


Tanggung Jawab
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


Pengabdian
Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI merupakan bentuk kepedulian atau empati sosial Bank Indonesia untuk berkontribusi dalam membantu memecahkan masalah sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat. Melalui program sosial, Bank Indonesia juga berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Bank Indonesia.

Kontribusi yang diberikan sejak tahun 2005 tersebut, kini memasuki babak baru. Sejalan dengan program transformasi Bank Indonesia, PSBI juga berubah. Perlahan-lahan mulai meninggalkan paradigma filantropi, menuju pemberdayaan berkelanjutan yang mampu meningkatkan nilai-nilai ekonomi, sosial dan lingkungan di masyarakat. Lebih spesifik, PSBI kini difokuskan pada program pemberdayaan yang bertujuan pada penguatan ekonomi rumah tangga.


Bank Indonesia meyakini, bahwa sektor rumah tangga berperan penting dalam pilar ekonomi nasional seperti halnya sektor swasta dan pemerintah. Rumah tangga yang kuat secara ekonomi dan edukasi secara agregat dapat mendukung pencapaian stabilitas ekonomi, khususnya melalui pencapaian inflasi yang rendah dan terkendali.

 


Dengan semangat Dedikasi Untuk Negeri, Bank Indonesia didukung 45 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi, berempati dan peduli dalam membantu mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat yang dapat memberikan nilai bagi negeri dan institusi.

PSBI meliputi dua jenis program, yakni Program Strategis dan Kepedulian Sosial. Program Strategis mencakup program pengembangan ekonomi dan program peningkatan pengetahuan serta pemahaman masyarakat tentang tujuan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Sementara Program Kepedulian Sosial, merupakan kegiatan kepedulian atau empati terhadap permasalahan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, keagamaan, dan penanganan musibah dan bencana alam. 

Tahun 2016, PSBI memiliki tema strategis tahunan "Mendukung Pemulihan Ekonomi Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Kuat, Berkesinambungan dan Inklusif"


Dalam rangka mendukung fokus pemberdayaan kepada ekonomi rumah tangga, Bank Indonesia juga mengimplementasikan Program Unggulan yang terdiri Program Indonesia Cerdas dan Program Pemberdayaan Perempuan. Program Unggulan ini diharapkan dapat menjadi identitas dari Program Sosial Bank Indonesia.



Cita Cita dan Kebijakan
Gubernur BI juga menyampaikan tiga prinsip kebijakan pengelolaan ekonomi yang sehat sebagai landasan dalam mencapai sasaran tersebut. Prinsip pertama adalah kebijakan yang berkesinambungan (sustainable). Artinya suatu kebijakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tapi juga harus diarahkan untuk horizon waktu lebih panjang. Prinsip kedua adalah kebijakan yang konsisten. Hal ini berarti kebijakan harus tetap selaras dengan landasan filosofis yang mendasari dikeluarkannya kebijakan tersebut, konsisten antar waktu, konsisten antar sektor, konsisten antara pusat dan daerah, serta konsisten antar daerah. Kebijakan yang konsisten akan meningkatkan kredibilitas dan efektivitas kebijakan serta memberikan kepastian yang menunjang iklim dunia usaha. Prinsip ketiga adalah sinergi kebijakan, yakni sinergi antara pemangku kebijakan baik di pusat dan daerah termasuk sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dampak positif berganda pada kebijakan yang ditempuh.

Selain itu, BI juga menggarisbawahi perlunya prioritas kebijakan dalam mencapai visi dan sasaran antara tersebut. Menurut BI, terdapat empat kebijakan yang perlu ditempuh. Pertama, kebijakan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi dan pangan, serta ketersediaan air. Kedua, kebijakan industrialisasi di berbagai sektor. Ketiga, kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik. Dan terakhir, kebijakan penguatan sektor keuangan.


Cinta dan Kasih Sayang
Fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia tidak terlepas dari kedudukan Bank Indonesia sebagai lembaga publik yang independen dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Pengawasan terhadap Bank Indonesia dilakukan sebagai perwujudan mekanisme saling mengawasi dan saling mengimbangi (checks and balances) antar lembaga negara. Hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia kepada publik.
Dalam penerapan pengawasan dan kebijakan tersebut membuat bank Indonesia semakin dekat dengan masyarakat dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Karena masukan dari anda untuk memberikan yang terbaik untuk Indonesia.


Keadilan, kejujuran, kesetiaan, profesionalisme
Undang-Undang tentang Bank Indonesia menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, wewenang dan anggaran Bank Indonesia. Akuntabilitas dan transparansi yang dituntut dari Bank Indonesia tersebut dimaksudkan agar semua pihak yang berkepentingan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap setiap langkah kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia (checks and balances).

Sesuai amanat Undang-Undang, DPR merupakan pihak yang diberikan kewenangan secara konstitusi untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara lain, termasuk Bank Indonesia. Sesuai hakekatnya, kontrol legislatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan melalui peningkatan responsivitas terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat, mengawasi penyalahgunaan kekuasaan Pemerintah melalui investigasi, dan menegakkan kinerja lembaga negara.


Refrensi :
https://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx
https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/bi-dan-publik/bi-peduli/program/Contents/Default.aspx
https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_178715.aspx
https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/governance/structure/pengawasan/Contents/Default.aspx
https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/governance/structure/pengawasan/Contents/Default.aspx

Sabtu, 24 Maret 2018

Visi Misi dan berbagai penerapan kebijakan Bank Indonesia

Bank Indonesia





Pengertian dan Sejarah Bank Indonesia

Sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uangterhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
(Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia)


(Sumber : “https://www.bi.go.id/id/transformasi/arsitektur/visi-misi/Contents/Default.aspx”)

VISI BANK INDONESIA
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil.

MISI BANK INDONESIA
1.      Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
2.      Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.      Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
4.      Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
(Sumber: “http://ariskafillia.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-visi-misi-tugas-fungsi.html”)

Tujuan :
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :

  1.  Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
  2. Menjaga stabilitas nilai tukar
  3.  Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
  4. Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
  5. Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
  6. Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancar
  7. Memperkuat pengelolaan keuangan BI yang akuntabel
  8.  Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
  9. Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
  10. Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif BI
  11. Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK

Penerapan Visi dan Misi :
(1) Exchange rate targeting «target nilai tukar» Target nilai tukar merupakan strategi kebijakan dengan tiga kemungkinan pelaksanaan, yaitu  dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap harga komoditi tertentu yang diakui secara internasional (seperti emas), dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara-negara besar yang memiliki laju inflasi yang rendah, atau dengan menyesuaikan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara tertentu pada saat perubahan nilai mata uang diperkenankan sejalan dengan perbedaan laju inflasi di antara kedua negara. Nilai tukar yang tetap merupakan instrumen terbaik untuk menjaga stabilitas moneter bagi negara-negara yang memiliki tingkat inflasi yang rendah. Strategi ini membutuhkan komitmen dari otoritas moneter untuk selalu menjaga keseimbangan neraca pembayaran.
(2) Monetary targeting «target besaran moneter» atau base money targeting «target jumlah uang beredar» Target besaran moneter merupakan strategi kebijakan dengan menetapkan pertumbuhan jumlah uang beredar (M1 dan M2) dengan harapan masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral. Kelebihan dari strategi ini adalah kebijakan moneter lebih independen sehingga bank sentral dapat menfokuskan pencapaian tujuan seperti laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambung. Pemilihan strategi kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi suatu negara dari terjadinya hiper-inflasi . Kebijakan ini relatif mudah dan
transparan untuk diterapkan. Akan tetapi, pertumbuhan jumlah uang beredar ( base money ) yang tetap biasanya dibarengi dengan fluktuasi yang lebar dalam tingkat inflasi dan nilai tukar.
(3) Inflation targeting «target inflasi» Target inflasi merupakan strategi kebijakan dengan mengumumkan kepada publik mengenai target inflasi jangka menengah dan komitmen bank sentral untuk mencapai stabilitas harga sebagai tujuan jangka panjang  kebijakan moneter2. Strategi ini merupakan instrumen yang baik untuk mencapai stabilitas makroekonomi dengan inflasi di bawah 15%. Hal ini sulit untuk dilakukan karena sangat bergantung pada forecasting yang tepat, dan menuntut nilai tukar yang menganut sistem terbuka sehingga memberi kesempatan bagi para spekulan untuk beraksi. Meskipun demikian, strategi ini merupakan strategi yang terbaik untuk menurunkan inflasi hingga mencapai 4-5 %.
(4) Implicit but not explicit anchor «kebijakan moneter tanpa jangkar yang tegas» Kebijakan moneter tanpa jangkar yang jelas merupakan strategi kebijakan tanpa penargetan secara tegas, tetapi tetap memberikan perhatian dan komitmen untuk mencapai tujuan akhir kebijakan moneter. Dari keempat strategi kebijakan moneter di atas, keseluruhannya bertujuan untuk menciptakan kestabilan makroekonomi. Pada banyak kasus termasuk Indonesia, terdapat beberapa sasaran sebagai indikator kestabilan makroekonomi, yaitu stabillitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan ketersediaan lapangan kerja. Melalui pengalaman empiris yang ada, pencapaian ketiga sasaran ini sangatlah sulit dan hampir mendekati tidak mungkin sehingga beberapa negara mulai menggeser strategi kebijakan moneternya dengan mulai fokus pada sasaran tunggal yaitu kestabilan harga.
Dari keempat strategi kebijakan moneter di atas, keseluruhannya bertujuan untuk menciptakan kestabilan makroekonomi. Pada banyak kasus termasuk Indonesia, terdapat beberapa sasaran sebagai indikator kestabilan makroekonomi, yaitu stabillitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan ketersediaan lapangan kerja. Melalui pengalaman empiris yang ada, pencapaian ketiga sasaran ini sangatlah sulit dan hampir mendekati tidak mungkin sehingga beberapa negara mulai menggeser strategi kebijakan moneternya dengan mulai fokus pada sasaran tunggal yaitu kestabilan harga
(Sumber : Buku Penerapan Kebijakan Moneter dalam Kerangka Inflation Targeting di Indonesia).

Aktualisasi :
            Dalam rangka penerapan Visi, Misi, dan berbagai Kebijakan lainnya yang diketuai oleh mentri Sri Mulyani ini sudah cukup baik, perekonomian saat ini sudah cukup stabil dan semakin membaik.

Selasa, 16 Januari 2018

Jual Beli Online



BAB 1
(PENDAHULUAN)

1.1 Latar Belakang

Transaksi jual beli barang adalah salah satu kegiatan bisnis yang paling umum dan paling sering terjadi. Kebutuhan hidup yang semakin meningkat dan jumlah masyarakat yang juga semakin banyak, membuat transaksi jual beli semakin meningkat dan semakin mendesak dari tahun ke tahun. Oleh karena itu diperlukan wadah yang dapat mempermudah penjual untuk mempublikasikan dan mempromosikan dagangannya pada para pembeli, sehingga transaksi antara penjual dan pembeli dapat  berjalan dengan lancar.
Walaupun saat ini semakin banyak bermunculan website-website yang menyediakan sarana transaksi jual beli secara online. Namun masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan memiliki kesibukannya masing-masing, tetap kesulitan dalam melakukan transaksi jual beli. Hal ini dikarenakan sebagian besar website tersebut diperuntukkan bagi pengguna internet melalui desktop, sehingga transaksi jual beli menjadi terhambat dan tidak dapat dilakukan dari mana saja. Padahal dengan tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat, masyarakat membutuhkan sarana yang lebih mudah, praktis dan efisien, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Kenapa jual beli online banyak di minati?
  2. Apa dampak jual beli online?
  3. Apakah jual beli online tetep kena pph?
  4. Apa saran saran untuk jual beli online?

BAB 2
(PEMBAHASAN)


1. Faktor jual beli online banyak diminati
  • Menimalisir pengeluaran ( karena menghemat ongkos perjalanan ).
  • Menghemat waktu.
  • Mendapat harga lebih murah.
  • Lebih mudah membandingkan haga.
  • Banyak diskon.
2. Dampak jual beli online
  • Membuat orang menjadi konsumtif.
  • Pemborosan kalua tidak sesuai kebutuhkan.
  • Benyak penipuan.
  • Barang yang diterima kadang tidak sesuai pesanan.
  • Ada biaya admin, transfer, dll.
3. Mulai di berlakukan pajak terhadap jual beli online

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak pertambahan nilai dari barang atau jasa yang diedarkan dari produsen ke konsumen. PPN merupakan pajak tidak langsung yang disetorkan oleh pedagang ke konsumen secara tidak langsung menyetorkan pajak yang ditanggung. Biasanya, tarif PPN ini sebesar 10%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyusun aturan mengenai pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Aturan tersebut akan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

4.Saran jual beli online

Sebelum terjun dalam transaksi jual beli online, alangkah baiknya kita belajar terlebih dahulu mekanisme yang terdapat pada jual beli online tersebut untuk menghindari dampak negative yang mungkin terjadi, seperti penipuan.

Terimakasih.

Jumat, 05 Januari 2018

Program ke 1 Penilaian Pegawai, Peserta Orientasi, Perhitungan Jual Beli, Perhitungan Catur, Penilaian Siswa, dan Penilaian Test Masuk

Assalamu'alaikum

Apakah anda tau apa hal yang paling sulit ketika ingin merancang algortima menggunakan bahasa qbasic ?, jawabanya adalah membuat program tersebut cantik di lihat, mudah digunakan, dan terstruktur programnya. Lalu dimana saya bisa mendapatkan itu?, Jawabannya adalah di sini.

Program ini diambil dari buku paket gunadarma tentang Algoritma dan Pemrograman 1 halaman 46 dan 47.

Sebelumnya kita akan menyinggung sedikit tentang fungsi syntax yang tersedia pada Qbasic yang umum digunakan.

REM (judul) = digunakan untuk memberikan judul program.
CLS = digunakan untuk menghapus program sebelumnya.
DIM (Nama Variabel) AS (Tipe data) =  digunakan untuk membuat deklarasi publik (umum).
PRINT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk menampilkan output yang diinginkan.
COLOR (Nomor Warna) = untuk memberikan warna.
INPUT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk memberikan input program sesuai kehendak.
PRINT TAB (Jumlah Tab) = Digunakan untuk memberikan jarak antara satu output dengan output lainnya.
GOTO (nomor baris) = Digunakan untuk melompat kebaris yang dituju.
LET (Nama Variabel) = Digunakan untuk mendeklarasikan nilai variabel, bisa berupa rumus dan lain lain.
IF (Kondisi) = Digunakan untuk kondisi.
For (Kondisi) = Digunakan Untuk Perulangan.
END = Mengakhiri Program.
//Note = Tanpa Tanda Buka Kurung Dan Tutup Kurung.


Mari kita mulai.

  • Langkah 1
Pertama, ini adalah hasil output program utama saat dijalankan. Terdapat beberapa pilihan, yaitu penilaian pegawai, peserta orientasi, perhitungan jual beli, perhitungan penilaian catur, penilaian siswa, dan penilaian test masuk.

-Outputnya :



  • Langkah 2
Kedua, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 1, yaitu penilaian pegawai.

-Outputnya :




  • Langkah 3
Ketiga, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 2, yaitu peserta orientasi.

-Outputnya




  • Langkah 4
Keempat, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 3, yaitu perhitungan jual beli.

-Outputnya




  • Langkah 5
Kelima, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 4, yaitu perhitungan penilaian catur.

-Outputnya




  •  Langkah 6
Keenam, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 5, yaitu penilaian siswa.

-Outputnya




  • Langkah 7
Ketujuh, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 6, yaitu penilaian test masuk.

-Outputnya





Cukup sekian hasil program yang kita buat, apabila ada yang ingin di tanyakan dapat di tulis di kolom komentar.



  • Untuk mendownload project diatas, klik Disini


  • Terimakasih

    Program ke 2 Program Aritmatika, Geometri, Kuadrat dan Kubik

    Assalamu'alaikum

    Apakah anda tau apa hal yang paling sulit ketika ingin merancang algortima menggunakan bahasa qbasic ?, jawabanya adalah membuat program tersebut cantik di lihat, mudah digunakan, dan terstruktur programnya. Lalu dimana saya bisa mendapatkan itu?, Jawabannya adalah di sini.

    Program ini diambil dari buku paket gunadarma tentang Algoritma dan Pemrograman 1 halaman 61.

    Sebelumnya kita akan menyinggung sedikit tentang fungsi syntax yang tersedia pada Qbasic yang umum digunakan.

    REM (judul) = digunakan untuk memberikan judul program.
    CLS = digunakan untuk menghapus program sebelumnya.
    DIM (Nama Variabel) AS (Tipe data) =  digunakan untuk membuat deklarasi publik (umum).
    PRINT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk menampilkan output yang diinginkan.
    COLOR (Nomor Warna) = untuk memberikan warna.
    INPUT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk memberikan input program sesuai kehendak.
    PRINT TAB (Jumlah Tab) = Digunakan untuk memberikan jarak antara satu output dengan output lainnya.
    GOTO (nomor baris) = Digunakan untuk melompat kebaris yang dituju.
    LET (Nama Variabel) = Digunakan untuk mendeklarasikan nilai variabel, bisa berupa rumus dan lain lain.
    IF (Kondisi) = Digunakan untuk kondisi.
    For (Kondisi) = Digunakan Untuk Perulangan.
    END = Mengakhiri Program.
    //Note = Tanpa Tanda Buka Kurung Dan Tutup Kurung.


    Mari kita mulai.


    • Langkah 1
    Pertama, ini adalah hasil output program utama saat dijalankan. Terdapat beberapa pilihan, yaitu perhitungan aritmatika, perhitungan geometri, perhitungan deret kuadrat, dan perhitungan deret kubik.

    -Outputnya :


    • Langkah 2.
    Kedua, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 1, yaitu perhitungan aritmatika.

    -Outputnya




    • Langkah 3
    Ketiga, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 2, yaitu perhitungan geometri.

    -Outputnya




    •  Langkah 4
    Ketiga, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 3, yaitu perhitungan deret kuadrat.

    -Outputnya



    • Langkah 5
     Kelima, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 4, yaitu perhitungan deret kubik.

    -Outputnya



    • Untuk mendownload project diatas, klik Disini

    Cukup sekian hasil program yang kita buat, apabila ada yang ingin di tanyakan dapat di tulis di kolom komentar.

    Terimakasih

    Program ke 3 Koreksi Jawaban dan Rata Rata Kelas

    Assalamu'alaikum.

    Apakah anda tau apa hal yang paling sulit ketika ingin merancang algortima menggunakan bahasa qbasic ?, jawabanya adalah membuat program tersebut cantik di lihat, mudah digunakan, dan terstruktur programnya. Lalu dimana saya bisa mendapatkan itu?, Jawabannya adalah di sini.

    Program ini diambil dari buku paket gunadarma tentang Algoritma dan Pemrograman 1 halaman 73 dan 77.

    Sebelumnya kita akan menyinggung sedikit tentang fungsi syntax yang tersedia pada Qbasic yang umum digunakan.

    REM (judul) = digunakan untuk memberikan judul program.
    CLS = digunakan untuk menghapus program sebelumnya.
    DIM (Nama Variabel) AS (Tipe data) =  digunakan untuk membuat deklarasi publik (umum).
    PRINT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk menampilkan output yang diinginkan.
    COLOR (Nomor Warna) = untuk memberikan warna.
    INPUT "Judul",(Nama Variabel) = digunakan untuk memberikan input program sesuai kehendak.
    PRINT TAB (Jumlah Tab) = Digunakan untuk memberikan jarak antara satu output dengan output lainnya.
    GOTO (nomor baris) = Digunakan untuk melompat kebaris yang dituju.
    LET (Nama Variabel) = Digunakan untuk mendeklarasikan nilai variabel, bisa berupa rumus dan lain lain.
    IF (Kondisi) = Digunakan untuk kondisi.
    For (Kondisi) = Digunakan Untuk Perulangan.
    END = Mengakhiri Program.
    //Note = Tanpa Tanda Buka Kurung Dan Tutup Kurung.


    Mari kita mulai.

    • Langkah 1
    Pertama, ini adalah hasil output program utama saat dijalankan. Terdapat beberapa pilihan, yaitu perhitungan rata rata kelas dan memeriksa jawaban kelas.

    Output :

    • Langkah 2
    Kedua, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 1, yaitu perhitungan rata rata kelas.
    -Outputnya :

    -Program Output


    •  Langkah 3
    Ketiga, ini adalah hasil output apabila memilih program nomor 2, yaitu memeriksa jawaban kelas.

    Saya akan menggunakan kunci jawaban berikut, anda dapat mengganti kunci jawaban dengan pilihan yang lain pada bagian perulangan IF.

    1. A     6. E
    2. C     7. A
    3. B     8. B
    4. E     9. D
    5. D     10. B

    -Outputnya :





    • Untuk mendownload project diatas, klik Disini

    Cukup sekian hasil program yang kita buat, apabila ada yang ingin di tanyakan dapat di tulis di kolom komentar.

    Terimakasih

    Jumat, 24 November 2017

    Makalah Tentang Analisis Masalah Airbag Setya Novanto Yang Tidak Mengembang


    #Tentang Permasalahan :

    Bermula dari dugaan skandal korupsi e-ktp, Setya Novanto menabrak tiang dengan menggunakan "Toyota Fortuner", Kejadian pukul 18.35, (situasi) gerimis. Jalanan sepi karena ini jalan ditutup. Mobilnya melaju kencang, lalu oleng ke kanan dan menabrak tiang ,"  Kamis.

    Kecelakaan tersebut tepat berada di depan rumah Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh yang menyebabkan Setnov harus mangkir dari panggilan pengadilan.

    Sebelumnya, Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan yang sangat parah.

    "Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," ucap Fredrich di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam ( Sumber : Kompas.com ).

    Hal ini menyebabkan Setya Novanto mengalami benjol dikepala dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat tidak mengembangnya airbag pada toyota fortuner yang ditumpanginya.


    #Analisis Permasalahan :

    Berkat tidak mengembangnya airbag mengakibatkan Setnov mengalami luka yang cukup parah, masih belum diketahui pasti kenapa airbag tersebut tidak mengembang. Memang beberapa mobil saat ini dibutuhkan kecepatan minimum untuk mengembangkan airbag, ada yang kecepatan minimum 30 km/jam sesuai buku manual. Melihat kasus kecelakaan Setnov seharusnya airbag tersebut dapat mengembang. Lalu apa yang menyebabkan airbag pada Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov tidak mengembang ?. 

    Ada beberapa kemungkinan yaitu :
    • Jenis benda yang ditabrak. Semakin kokoh benda yang ditabrak, maka semakin lambat agar airbag tersebut dapat berkembang.
    • Arah tabrakan. Apabila kondisi tabrakan semakin miring, maka kecepatan yang dibutuhkan untuk mengembangkan airbag harus semakin tinggi.
    • Sensor. Terdapat 2 sensor airbag, yang pertama terdapat disekitar Headlemp dan yang kedua berada di tengah dalam kabin.  Sensor tersebut mendeteksi arah tabrakan

    #Menferifikasi Masalah :

    Menurut analisis saya, kecepatan mobil tersebut sudah tidak memenuhi syarat karena sebelum menabrak tiang, si pengemudi sudah menabrak trotoar yang menyebabkan kecepatan kendaraan berkurang.

    Dan lansir toyota, salah satu penyebab airbag tidak mengembang yaitu menabrak tiang karena benda yang ditabrak adalah benda kecil. Salah satu faktor lainnya yaitu tidak menggunakan sealbeat, tanpa menggunakan sealbeat, airbag juga tidak akan mengembang.

    Untuk mengembangkan airbag dibutuhkan objek tabrak yang lebih besar seperti menabrak bangunan, menabrak kendaraan di depannya, dll.  Dan fungsi airbag sendiri adalah tambahan sedangkan pengaman yang utama adalah sealbeat.


    #Kesimpulan :

    Memang menurut data yang saya kumpulkan dan analisis belum tentu bisa dijadikan patokan apakah airbag dapat mengembang atau tidak. Tetapi ada beberapa kasus saat mobil hanya ditendang, airbag langsung mengembang begitu saja. Saya pun belum mendapatkan data yang akurat dari toyota resmi kenapa airbag tersebut tidak dapat mengembang.

    Terimakasih

    Kamis, 23 November 2017

    Mind Mapping Tentang Hukum, Negara, dan Kewarganegaraan Indonesia


    Indonesia merupakan negara kesatuan republik indonesia, negara indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia yang terbentang di garis katulistiwa sepanjang 5.120 km.

    #Berikut adalah menurut para ahli :

    • Prof. ARYSIO SANTOS : Indonesia adalah "benua yang hilang" yang sebenarnya menjadi pusat peradaban dunia
    • DR. JIMMY OENTORO : Indonesia adalah tempat terbaik untuk hidup
    • MADE SANDIAGO : Indonesia adalah negara yang punya dedikasi tinggi. Keadilan dan kesempurnaan adalah jiwa bangsa ini
    • Pdt. dr. RICHARD D. : Indonesia adalah sebuah Bhineka Tunggal Ika, berdiri diatas dasar yang kokoh, yaitu Pancasila, yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa, atas rahmat Tuhan Yang Mahakuasa.
    • NANA SUPRIATNA : Indonesia merupakan negara kepulauan dimana antara pulau yang satu dengan pulau yang lain dipisahkan oleh beberapa batas alam, seperti selat, sungai, dan gunung. Batas-batas alam tersebut secara langsung akan mengelompokkan berbagai komunitas masyarakat dengan corak budaya yang khas
    •  HAIDAR BAGIR : Indonesia adalah bangsa yang begitu beragam. Ada sekitar 700 bahasa-hidup dan lebih dari      200 suku di Indonesia, yang masing-masing - sedikit atau banyak - mewakili kelompok budaya yang berbeda
    • ZAIM UCHROWI : Indonesia adalah negara yang paling tua, atau paling dahulu merdeka dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Indonesia merupakan negara paling luas dari sisi geografisnya, negara paling banyak penduduknya, serta paling beragam sumberdaya alamnya.


    #Pemerintah Dibagi Menjadi 2 :

    • pengertian pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden dan para menteri. pemerintahan dalam arti sempit juga dapat disebut lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan undang-undang.
    • pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah yang dilakukan oleh lembaga eksekutif, dan yudikatif untuk mencapai tujuan . lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang.


    #Bentuk Negara Indonesia :

    • Negara indonesia adalah negara kesatuan yg berbentuk republik sama halnya yg tercantum dalam uud 1945 pasal 1 ayat 1 mengenai bentuk negara.indonesia juga dikepalai oleh seorang presiden dan dibantu wakilnya

    #Sifat sifat negara Indonesia :

    • Sifat memaksa : artinya bahwa negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi. Dengan ditaatinya peraturan perundang-undangan, penertiban dalam kehidupan bermasyarakat dapat tercapai serta dapat pula mencegah timbulnya anarki. Saran dalam pencapaian hal tersebut tidak luput dari kinerja polisi, tentara yang bertugas menjaga pertahan dan keamanan serta alat penjamin hukum lainnya. Organisasi dan asosiasi yang lain dari Negara juga mempunyai aturan-aturan yang mengikat, akan tetapi aturan-aturan yang dikelurkan oleh Negara lebih mengikat penduduknya.

    • Sifat Mencakup Semua : Sifat untuk semua berarti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnya keharusan membayar pajak) adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demiian memang perlu, sebab kalu seseorang dibiarkan berada di luar lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara kea rah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal, atau dapat menganggu cita-cita yang telah tercapai. Lagi pula, menjadi warga negar tidak berdasarkan kemauan sendiri (involuntary) dan hal ini berbeda dengan asosiasi di mana keanggotaan sukarela.


    #Unsur - Unsur Negara : 
    • Rakyat
    • Pemerintah
    • Wilayah
    • Berdaulat
    • Tujuan Negara


    #Pembagian Hukum Di Indonesia :

    Menurut sumbernya :
    • Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
    • Hukum adat, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
    • Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara.
    • Hukum jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim.
    • Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum.
    Menurut bentuknya :
    • Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan pada berbagai perundangan
    • Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan 

    Menurut tempat berlakunya :
    • Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu Negara.
    • Hukum internasional, yaitu yang mengatur hubungan hubungan hukum dalam dunia internasional.

    Menurut waktu berlakunya :
    • Ius constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
    • Ius constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang.
    • Hukum asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia.

    Menurut cara mempertahankannya :
    • Hukum material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan.
    • Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material

    Menurut sifatnya :
    • Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak.
    • Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.

    Menurut wujudnya :
    • Hukum obyektif, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum.
    • Hukum subyektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum obyektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih. Disebut juga hak.

    Menurut isinya :
    • Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
    • Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya ata hubungan antara Negara dengan warganegara.



    #Pembagian Hukum :
    • UUD
    • UU
    • PERPU
    • PERPRES
    • PP
    • PERDA Prov
    • PERDA Kab/Kota